Kabar Parado
Parado adalah sebuah kecamatan di kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat,
Indonesia. Parado dikenal dengan hasil sumber dayam Alam yang Melimpah,
meskipun belum dikelola dengan denga baik. berdasarkan sejarah yang
dipahami oleh masyarakat parado pada umumnya (bukan berdasarkan catatan
sejarah Kerajaan Bima), bahwa parado adalah pusat peradaban pertama yang
ada di wilayah Bima-Dompu, hal ini didasari oleh temuan-temuan berupa
artefak-artefak peninggalan sejarah yang tersebar luas di daerah
pegunungan yang ada di wilayah kec. parado yang berbatasan langsung
dengan kec. Hu'u Kab. Dompu.
Masyarakat kec. Parado pada umumnya adalah Petani, ada juga yang bekerja
sambilan sebagai Peternak Sapi, Peternak Lebah Madu, Nelayan, Pekebun.
adapun sumberdaya alam yang ada di parado adalah sebagai berikut : 1.
Sarang Burung Walet 2. Lebah Madu 3. Durian 4. Vanily 5. Kemiri 6.
Rambutan 7. Salak dll.
Batas Batas Wilayah Kec. parado. 1. Sebelah Barat : Kec. Hu'u Kab.
Dompu. 2. Selatan Selatan : Samudra Indonesia dan Benua Austarlia. 3.
Sebelah Utara : Kec. Monta dan Kec. madapangga 4. Sebelah timur : Kec.
Monta Dalam.
Fasilitas-Fasilitas Publik yang ada di Kec. Parado. 1. Fasilitas Pendidikan :
a. TK/RA : 8 (delapan) unit
b. SD/MI : 9 (sembilan) unit
c. SMP/MTs : 6 (enam) Unit
d. SMA/MA : 3 (tiga) unit
2. Fasilitas Kesehatan :
a. Pustu : 3 (empat) Unit
b. Poskesdes : 4 (empat) Unit
b. Puskesmas : 1 (satu) unit
Mbumbu Dungga : Sambal Jeruk Tradisional Yang legendaris
Bagi masyarakat Bima yang namanya “Mbohi Dungga” sudah cukup terkenal. Mbohi Dungga merupakan makanan khas warisan leluhur. Salah satunya
adalah hasil karya Dou
Parado. Parado merupakan salah satu wilayah yang berada
didataran tinggi Bima. Parado merupakan salah satu kecamatan yang ada di
Kabupaten Bima, dengan sebaran 5 desa, yaitu, Desa Kanca, Desa Parado
Rato, Desa Parado
Wane, Desa Kuta dan Desa Lere.
Bagi masyrakat desa Kuta “Mbohi
Dungga’’ lebih dikenal dengan “Mbumbu
Dungga”, penyebutan “mbohi dungga” oleh
masyarakat bima pada umumnya dikarenakan proses pembuatan mellalui fermentasi
dari Jeruk parut (dungga
mbudi) yang ditambah dengan garam dan disimpan
di tempat yang tertutup dalam tempo waktu tertentu, sampai dungga mbudi dan garam melebur menjadi satu.
Pada umumnya, peracikan ‘Mbuhi
Dungga’ sendiri, dilakukan oleh para warga desa Kuta, Parado Rato
dan Kanca. Desa ini terletak di dataran tinggi wilayah Kecamatan
parado. ‘Mbohi Dungga’ berfungsi sebagai
makanan pendamping lauk yang berbahan dasar jeruk purut atau dalam bahasa Bima
(nggahi Mbojo) nya dungga
mbudi.
Proses pembuatan ‘Mbohi
Dungga’ ini masih tradisional dan belum tersentuh teknologi modern. Kendati
demikian makanan yang kerap digunakan sebagai sambal khas Dana Mbojo ini, telah banyak diminati oleh masyarakat baik di dalam
maupun di luar daerah Bima. Selain harga ‘Mbohi
Dungga’ murah, kualitas rasa dan nikmatnya bisa diandalkan dan punya ciri tersendiri.
Bahan-bahannya banyak dan mudah didapat antara lain bahan baku jeruk purut,
cabe, garam, serta air.
Desa kuta merupakan desa yang terletak di sebelah utara ibu
kota Kecamatan Parado (Parado Rato). Luas wilayah 2,202Ha, didominasi sawah
tadah hujan dan tegalan seluas 1,205 Ha selebihnya adalah wilayah pemukiman.
Dahulu sebagian besar penduduk desa Kuta bekerja sebagai petani atau berkebun,
sebagian kecil saja berprofesi sebagai pengrajin Home
Industri ‘Mbohi Dungga’.
Seiring dengan perkembangan yang ada, semakin tinggi pula animo masyarakat yang
mengkonsumsi ‘Mbohi Dungga’, sebagian
besar warga akhirnya perlahan beralih profesi yaitu menekuni industri kecil ‘Mbohi Dungga’.
Belum ada yang dapat mengungkapkan secara pasti kapan
kerajinan ‘Mbohi Dungga’ mulai
berkembang di wilayah ini, ketrampilan membuat dan meracik ‘Mbohi Dungga’ di peroleh turun temurun dari nenek moyang. “Tetapi
tidak semua warga Parado dapat meracik ‘Mbohi
Dungga’ yang lezat, nikmat dan tahan lama. Konon ‘Mbohi Dungga’ yang bagus itu dapat di simpan tahunan. Semakin lama
di simpan, semakin enak rasanya”.
Bagi para masyarakat Bima rantau yang berada diluar daerah,
salah satu oleh-oleh yang paling digemari dan diharapkan adalah ‘Mbohi Dungga’ di samping Oi Ani (air madu).
Hal ini menandakan, ‘Mbohi
Dungga’ tetap digemari oleh masyarakat Bima secara turun temurun sebagai
menu sambal khas. Tentu ini adalah potensi yang harus dilirik oleh para
pengambil kebijakan untuk tetap terus didorong untuk ber-produksi. Sebab, tidak
semua warga Parado dapat meracik ‘Mbuhi Dungga’ ini, sehingga mantap dilidah.
Perlawanan Rakyat Parado Melawan Perusahaan Tambang
Review : Perlawanan Rakyat Parado Melawan Perusahaan Tambang
Langit mulai memerah di bumi Parado, Bima,
Nusa Tenggara Barat. Hari itu, 24 Februari 2010, sekitar pukul 18.10
WIB, senapan polisi menyalak dan melukai sembilan orang warga. Suasana
sangat mencekam.
Sore itu, ratusan anggota polisi dan Brimob datang tiba-tiba dan
mulai menyerang warga. Warga hanya memberikan perlawanan seadanya.
Ibu-ibu dan kaum perempuan berteriak histeris. Dan, akibat pertempuran
yang tidak seimbang itu, 9 orang warga terkena peluru polisi.
Kejadian ini merupakan buntut dari aksi ribuan warga di Kantor Polsek
Parado, siang harinya. Kedatangan warga ke Polsek bertujuan untuk
menuntut Ahmadin, seorang aktivis mahasiswa yang ditangkap polisi karena
diduga memprovokasi pembakaran base camp PT. Valey Sumbawa Mining.
Namun, karena pihak kepolisian tidak bisa memberi jaminan pembebasan
terhadap Ahmadin, warga pun semakin marah dan membakar kantor Polsek.
Tidak hanya itu, warga juga menyandera Kapolsek Parado, Iptu Zainal
Abidin, sementara anggota polisi lainnya lari tunggang-langgang
menyelamatkan diri.
Karena Ahmadin tidak juga dibebaskan, maka sekitar pukul 15.00 WITA
massa kembali memblokir jalan. Aksi pemblokiran jalan ini berlangsung
sekitar 3 jam. Tetapi belum juga berhasil membebaskan Ahmadin.
Menjelang malam hari, sekitar pukul 18.25 WITA, pasukan kepolisian
dari Dalmas dan Brimob tiba-tiba datang menyerang dan menembaki warga.
Kesembilan warga yang terkena peluru tajam adalah Ahmad S.Pdi (23 Thn)
Mustaja (24 Thn) kaharuddin (28 thn) Sudirman (25thn) muhtar (38 tthn)
landa (30thn) dan Abuakar (42 thn).
Aksi kepolisian ini ditujukan untuk membebaskan Kapolsek yang
disandera. Setelah berhasil memukul mundur warga, Polisi mulai melakukan
penyisiran dan menangkap tiga orang warga yang dianggap otak
penyanderaan.
Mengetahui tiga orang warga kembali ditangkap, warga desa pun kembali
melakukan perlawanan dan berusaha mengejar pasukan kepolisian. Warga
juga melakukan pemblokiran jalan desa sebagai tekanan agar Polisi
membebaskan seluruh warga.
Menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WITA, warga desa Parado
akhirnya menyerbu kantor kepala desa dan membakarnya. Warga juga
membakar rumah seorang warga lainnya, Sirajuddin, karena dianggap
pro-kepada perusahaan tambang.
Perlawanan Rakyat Parado Melawan Perusahaan Tambang
Sejak awal warga Parado sudah menentang keberadaan perusahaan tambang
di daerahnya. Perlawanan mulai meletus sejak awal februari lalu dan
mencapai puncaknya kemarin (25/2).
Warga pun sudah berulang kali menggelar aksinya. Karena tidak juga
mendapat respon yang baik dari pihak pemerintah setempat, warga pun
melampiaskan kemarahannya dengan membakar base-camp perusahaan tambang
tersebut dan juga pernah menyegel kantor camat.
Aktivitas penambangan sendiri sudah berlangsung lama, namun baru
belakangan ini diketahui oleh warga sekitar. Selain jarak lokasi
pertambangan dengan warga memakan waktu empat jam perjalanan, pihak
perusahaan juga mendatangkan peralatannya dengan menggunakan helikopter.
Menurut warga, keberadaan perusahaan tambang itu telah merusak hutan
dan lahan surga yang ada di parado. Kawasan tambang tersebut sangat
mengikat secara kultural warga desa Parado dan sekaligus juga sebagai
sumber kehidupan.
Bupati Bima Harus Bertanggung Jawab
Kejadian di Desa Parado bukan yang pertama kali di kabupaten Bima,
tetapi sudah terjadi juga sebelumnya di Lambu. Isunya pun sama:
penolakan terhadap perusahaan tambang yang melakukan eksploitasi di
lahan atau daerah sekitar warga.
Bupati Bima Sekarang ini, Ferry Zulkarnain, sangat royal dalam
memberikan Ijin Usaha Pertambangan kepada perusahaan tambang untuk
melakukan eksplorasi di daerahnya, tanpa mempertimbangkan kepentingan
rakyat yang lebih luas.
Sekretaris Partai Rakyat Demokratik (PRD) Bima, Delian Lubis,
mengganggap keberadaan perusahaan tambang itu lebih banyak merusaknya
ketimbang dampak positifnya bagi pembangunan ekonomi rakyat.
“Perusahaan tambang itu merampas hutan rakyat, merusak lahan
pertanian, mencemari tambak, dan mengganggu keseimbangan ekologi,”
tegasnya.
Sementara pajak yang masuk ke kantong pejabat Pemda Bima, kata Lubis,
tidak jelas peruntukannya dan tidak jelas pula kontribusinya bagi
pembangunan daerah dan ekonomi rakyat.
Sementara kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat,
justru menjadi alat kekerasan yang dipergunakan perusahaan untuk
menindas perlawanan rakyat.
Batu di Parado Bima NTB Terukir Gambar Alien
Batu
yang ini terukir seperti gajah, Namun batu tersebut bernama watu wawi
atau batu babi. Terletak di kecamatan parado kabupaten Bima, NTB.. batu
ini terletak di puncak sebuah bukit di tengah hutan. Memerlukan waktu
5-6 jam berjalan kaki untuk mencapai tempat ini.
Sebuah batu yang dipahat gajah. Namun uniknya bagian paling bawah
terukir seorang makhluk bertubuh manusia dengan kepala aneh, lonjong
mirip seperti alien dalam filem-filem hollywood. Sosok makhluk tersebut
seperti sedang memegang sebuah periuk raksasa yang percis diatasnya
adalah patung gajah yang terukir sempurna.
Saya lihat dan perhatikan batu tersebut berbeda dengan batu-batu alam sekitarnya. Batu ini bukan dari batu kali.
Seorang tokoh di desa itu, Menyimpulkan bahwa batu ini sudah ada
sebelum jaman kerajaan Bima. Ia tidak bisa menjelaskan lebih jauh lagi.
Ia menjelaskan kakeknya pun tidak mengetahui asal-usul dan sejarah batu
ini. ia juga menjelaskan selain batu ini ada batu lainnya yang serupa
yaitu watu dou atau batu manusia. Sebuah batu seperti manusia yang
sedang memegang tombak.
Namun naas, sama seperti kebanyakan nasib situs bersejarah di indonesia,
tidak ada pengelolaan dari pemerintah. Sekitar tahun 2007 beberapa
orang membongkar batu ini. mereka menyangka didalam batu ini tersimpan
emas. Namun setelah batu ini hancur tak ada emas atau benda lain yang
berharga.
Mungkin batu ini adalah bukti peradaban nusantara purba. semoga adanya
penelitian lebih lanjut atas batu ini. uji karbon mungkin dapat
membuktikan umur pembuatan batu ini. (*)
Read Users' Comments (0)