Aksi Mahasiswa
Pascapembakaran Mapolsek Delapan Warga Luka Tembak, Polisi Dirikan Tenda Darurat
PASCAPEMBAKARAN
Mapolsek Persiapan Parado, oleh ribuan massa yang sebagian besar
berasal dari Desa Parado Rato, situasi Kecamatan Parado tampak lengang.
Sementara, Kamis (25/2), dilokasi pembakaran Polresta Bima mendirikan
tenda darurat sebagai tempat pelayanan sementara dan base anggota
pengamanan. Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Arief Wachyunadi juga sempat
turun ke lokasi guna melihat situasi serta memberikan dukungan terhadap
anggota yang bertugas.
Kapolres Bima AKBP Fauza Barito yang ditemui di Mapolsek Parado mengatakan pendirian tenda ini dilakukan untuk terus memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, tenda ini sebagai base anggota yang melakukan pengamanan. Pascapembakaran Mapolsek, Kepolisian menempatkan sekitar 40 personel yang berasal dari Samapta, Reskrim dan Intel. Selain itu pihaknya juga mendapat BKO dua peleton (59 personil) Brimob Kompi Sumbawa.
Sementara dijelaskannya, peristiwa pembakaran kantor ini sendiri bermula dari ditangkapnya Ahmadin di Monta Kamis lalu oleh aparat Polsek Monta. Penangkapan itu karena Ahmadin diduga sebagai pelaku dan penghasut pembakaran base camp PT.Sumbawa Mining beberapa waktu lalu. Hingga akhirnya warga menyerang dan membakar Mapolsek dan menyandera tiga anggota termasuk Kapolsek Aiptu Zainal Abidin.
Menyusul pembakaran tersebut, pihaknya kemudian melakukan negosiasi dan berhasil membebaskan dua anggota, sementara Kapolsek tak dilepas. Hingga akhirnya pihaknya melakukan upaya pembebasan namun saat itu aparat mendapat perlawanan. Aparat dilempari, dipanah bahkan terdengar ada letusan senjata api (senpi) rakitan. “Sempat dikejar aparat Brimob, namun pelaku berhasil menghilang karena gelap,” terangnya. Lantaran adanya perlawanan itulah pihaknya melepaskan tembakan hingga mengakibatkan beberapa korban terluka. Namun saat ditanya jumlah korban luka tersebut, Fauza mengaku belum mendapat data pasti.
Menyusul pembakaran dan penyanderaan itu aparat juga menangkap tiga orang yakni, Usman H Muhammad alias Jon Rio, Sudirman dan seorang warga lainnya. Ketiganya ditangkap karena diduga sebagai otak pembakaran dan penyanderaan.
Sementara itu Kepala Desa Parado Rato mengatakan, dari penyerbuan tersebut tercatat tujuh orang warga menjadi korban terkena peluru tajam. Antara lain, Muhtar dibagian paha kiri, Abubakar Ahmad di dada, Arifin di bagian lutut dan Mawar H M Saleh dibagian paha. Sementara tiga lainnya belum diketahui identitasnya. Sebagian besar korban ini dirawat di RSUD Bima dan Puskesmas setempat.
Sementara Bupati Bima H Ferry Zulkarnain ST yang juga ditemui di Polsek Monta mengatakan tambang yang kini menjadi permasalahan sudah memiliki izin. Izin tersebut turun dari Presiden dalam bentuk kontrak karya. Tambang ini, menjadi satu kesatuan dengan tambang di Dompu. Guna menyelesaikan permasalahan Parado ini sebelumnya pihaknya berencana mengundang tim sembilan. “Hanya saja keburu terjadi pembakaran,” terangnya. Saat ini, tambahnya, pihaknya tengah berupaya memulihkan keadaan dan berharap agar secepatnya permasalahan bisa diselesaikan.
Masih Didalami
Kasus pembakaran Mapolsek Persiapan Parado Kabupaten Bima dan penyanderaan Kapolsek Monta, masih didalami polisi. Setidaknya sudah ada tiga tersangka ditetapkan. Polisi masih mencari kemungkinan keterlibatan tersangka lain. Dalam kejadian sama, delapan warga tertembak aparat.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Drs. Sukarman Husein dalam keterangan persnya, Jumat (25/2) kemarin, mendapat laporan adanya penetapan tiga tersangka tersebut.
Mereka diantaranya Sud, Yak H. Mah, dan H. Sam alias JR. “Ini tersangka sementara berdasarkan laporan yang kami terima,” kata Kabid Humas.
Sampai Jumat kemarin, disebutnya, Kapolda NTB, Brigjen Pol. Drs. Arif Wachyunadi turun bersama pejabat teras Polda NTB untuk meninjau lokasi dan mengupayakan langkah pemulihan.
Terkait kronologis kejadian, pihaknya mendapat laporan, diawali dengan penangkapan terhadap Ahmadin (25), karena diduga merusak dan menyegel Kantor Camat Lambu dalam insiden 13 Februari lalu. Tidak terima dengan penangkapan itu, sekitar 500 warga yang diduga dari warga Parado dan Monta menyerbu dan membakar Mapolsek persiapan Parado. Emosi warga berlanjut pada pengerusakan Mapolsek Monta, merusak empat sepeda motor. “Warga juga menyandera Kapolsek Monta, Aiptu Zainal Abidin bersama dua anggotanya Briptu Dakwa dan Briptu Mustafa,” sebutnya.
Aparat pun diterjunkan untuk mencari pelaku perusakan, sekaligus membebaskan personel polisi yang disandera. Saat itulah terjadi kontak fisik antara aparat dengan warga yang melakukan perlawanan. “Polisi terpaksa keluarkan tembakan. Itu sudah sesuai protap,” tegasnya. Setidaknya ada delapan warga masuk dalam catatan pihaknya mengalami luka tembak. Oknum warga tersebut diduga ikut melawan bersama ratusan warga lainnya saat aparat membebaskan sandera.
Terkait kehadiran Kapolda NTB, dijelaskannya untuk menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bima, Camat, hingga kepala desa setempat untuk membicarakan solusi agar peristiwa tidak merembet. (use/ris)Suara NTB
Kapolres Bima AKBP Fauza Barito yang ditemui di Mapolsek Parado mengatakan pendirian tenda ini dilakukan untuk terus memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, tenda ini sebagai base anggota yang melakukan pengamanan. Pascapembakaran Mapolsek, Kepolisian menempatkan sekitar 40 personel yang berasal dari Samapta, Reskrim dan Intel. Selain itu pihaknya juga mendapat BKO dua peleton (59 personil) Brimob Kompi Sumbawa.
Sementara dijelaskannya, peristiwa pembakaran kantor ini sendiri bermula dari ditangkapnya Ahmadin di Monta Kamis lalu oleh aparat Polsek Monta. Penangkapan itu karena Ahmadin diduga sebagai pelaku dan penghasut pembakaran base camp PT.Sumbawa Mining beberapa waktu lalu. Hingga akhirnya warga menyerang dan membakar Mapolsek dan menyandera tiga anggota termasuk Kapolsek Aiptu Zainal Abidin.
Menyusul pembakaran tersebut, pihaknya kemudian melakukan negosiasi dan berhasil membebaskan dua anggota, sementara Kapolsek tak dilepas. Hingga akhirnya pihaknya melakukan upaya pembebasan namun saat itu aparat mendapat perlawanan. Aparat dilempari, dipanah bahkan terdengar ada letusan senjata api (senpi) rakitan. “Sempat dikejar aparat Brimob, namun pelaku berhasil menghilang karena gelap,” terangnya. Lantaran adanya perlawanan itulah pihaknya melepaskan tembakan hingga mengakibatkan beberapa korban terluka. Namun saat ditanya jumlah korban luka tersebut, Fauza mengaku belum mendapat data pasti.
Menyusul pembakaran dan penyanderaan itu aparat juga menangkap tiga orang yakni, Usman H Muhammad alias Jon Rio, Sudirman dan seorang warga lainnya. Ketiganya ditangkap karena diduga sebagai otak pembakaran dan penyanderaan.
Sementara itu Kepala Desa Parado Rato mengatakan, dari penyerbuan tersebut tercatat tujuh orang warga menjadi korban terkena peluru tajam. Antara lain, Muhtar dibagian paha kiri, Abubakar Ahmad di dada, Arifin di bagian lutut dan Mawar H M Saleh dibagian paha. Sementara tiga lainnya belum diketahui identitasnya. Sebagian besar korban ini dirawat di RSUD Bima dan Puskesmas setempat.
Sementara Bupati Bima H Ferry Zulkarnain ST yang juga ditemui di Polsek Monta mengatakan tambang yang kini menjadi permasalahan sudah memiliki izin. Izin tersebut turun dari Presiden dalam bentuk kontrak karya. Tambang ini, menjadi satu kesatuan dengan tambang di Dompu. Guna menyelesaikan permasalahan Parado ini sebelumnya pihaknya berencana mengundang tim sembilan. “Hanya saja keburu terjadi pembakaran,” terangnya. Saat ini, tambahnya, pihaknya tengah berupaya memulihkan keadaan dan berharap agar secepatnya permasalahan bisa diselesaikan.
Masih Didalami
Kasus pembakaran Mapolsek Persiapan Parado Kabupaten Bima dan penyanderaan Kapolsek Monta, masih didalami polisi. Setidaknya sudah ada tiga tersangka ditetapkan. Polisi masih mencari kemungkinan keterlibatan tersangka lain. Dalam kejadian sama, delapan warga tertembak aparat.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Drs. Sukarman Husein dalam keterangan persnya, Jumat (25/2) kemarin, mendapat laporan adanya penetapan tiga tersangka tersebut.
Mereka diantaranya Sud, Yak H. Mah, dan H. Sam alias JR. “Ini tersangka sementara berdasarkan laporan yang kami terima,” kata Kabid Humas.
Sampai Jumat kemarin, disebutnya, Kapolda NTB, Brigjen Pol. Drs. Arif Wachyunadi turun bersama pejabat teras Polda NTB untuk meninjau lokasi dan mengupayakan langkah pemulihan.
Terkait kronologis kejadian, pihaknya mendapat laporan, diawali dengan penangkapan terhadap Ahmadin (25), karena diduga merusak dan menyegel Kantor Camat Lambu dalam insiden 13 Februari lalu. Tidak terima dengan penangkapan itu, sekitar 500 warga yang diduga dari warga Parado dan Monta menyerbu dan membakar Mapolsek persiapan Parado. Emosi warga berlanjut pada pengerusakan Mapolsek Monta, merusak empat sepeda motor. “Warga juga menyandera Kapolsek Monta, Aiptu Zainal Abidin bersama dua anggotanya Briptu Dakwa dan Briptu Mustafa,” sebutnya.
Aparat pun diterjunkan untuk mencari pelaku perusakan, sekaligus membebaskan personel polisi yang disandera. Saat itulah terjadi kontak fisik antara aparat dengan warga yang melakukan perlawanan. “Polisi terpaksa keluarkan tembakan. Itu sudah sesuai protap,” tegasnya. Setidaknya ada delapan warga masuk dalam catatan pihaknya mengalami luka tembak. Oknum warga tersebut diduga ikut melawan bersama ratusan warga lainnya saat aparat membebaskan sandera.
Terkait kehadiran Kapolda NTB, dijelaskannya untuk menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bima, Camat, hingga kepala desa setempat untuk membicarakan solusi agar peristiwa tidak merembet. (use/ris)Suara NTB
Aksi Anarkis di Bima Setelah Mapolsek, Massa Bakar Kantor Desa dan Rumah Warga
Bima
- Aksi anarkisme ribuan warga di Desa Parado Rato, Kecamatan Parado,
Kabupaten Bima meluas. Setelah membakar Mapolsek Persiapan Parado, massa
juga membakar Kantor Desa Parado Rato dan rumah milik Sirajudin, salah
seorang karyawan perusahaan tambang PT. Sumbawa Timur Mining .
Aksi anarkis lanjutan itu terjadi sekitar pukul 23.15 Wita Kamis (24/2) malam lalu, berselang beberapa jam setelah aparat berupaya membebaskan Kapolsek Persiapan Parado Aiptu Zainal Abidin SH yang disandera warga.
Saat itu ribuan warga langsung mendatangi kantor desa dan membakarnya. Tak hanya itu, setelah membakar kantor desa, warga kembali menuju rumah Sirajudin yang jaraknya sekitar 200 meter dari kantor desa. Dalam aksi tersebut, rumah Sirajudin rata dengan tanah.
Kepala Desa Parado Rato yang ditemui di Mapolsek Persiapan Parado menuturkan aksi tersebut dilakukan massa karena masih merasa tak puas dengan penangkapan terhadap salah seorang warganya, Ahmadin (24) mahasiswa STKIP Bima selaku koordinator saat aksi pembakaran base camp PT.Sumbawa Timur Mining beberapa waktu lalu. Terlebih lagi, massa semakin geram dengan penyerbuan yang dilakukan aparat saat membebaskan Kapolsek yang berujung penembakan terhadap warga. Selain itu, aksi juga dipicu penangkapan terhadap tiga orang warga yang diduga sebagai otak pembakaran Mapolsek dan penyanderaan. Setelah melakukan aksi ini warga pun membubarkan diri.
Dijelaskannya, selain rumah Sirajudin, massa juga hendak membakar rumah seorang warga lainnya yang menjabat sebagai Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Parado Rato, Drs Kamaludin. Namun rumah Kamaludin batal menjadi sasaran amuk massa. Takut nyawanya terancam, Kamaludin dan keluarganya mengamankan diri ke Kabupaten Dompu. “Massa sudah minta dia keluar dari sana,” ujarnya.
Sementara berdasarkan pantauan di lapangan, selain membakar kantor desa dan rumah warga, malam itu, warga juga memblokir jalan dengan kayu di tengah jalan. Pemblokiran ini terjadi hampir di setiap jalan desa. Namun pemblokiran tersebut berakhir siang kemarin dan kayu-kayu langsung disingkirkan oleh warga lain yang dikawal aparat.
Situasi di lapangan sendiri tampak lengang. Sepintas terlihat warga beraktivitas seperti biasa. Namun raut kecurigaan jelas terlihat dari tatapan mereka. Bahkan wartawan yang melakukan tugas peliputan sempat ditanyai.
Terkait aksi susulan ini, Kapolres Bima AKBP Fauza Barito SH mengaku tak tahu adanya pembakaran kantor desa dan rumah warga tersebut. Pasalnya pihaknya belum turun ke TKP. Hanya saja berdasarkan informasi yang didapat, pembakaran itu memang terjadi. “Kita belum tahu, karena belum mengecek ke lapangan,’’ katanya. Sementara untuk mengantisipasi gejolak susulan, pihaknya menempatkan sekitar 49 aparat gabungan Samapta, Reskrim dan Intel yang dipusatkan di Mapolsek Parado Rato. Selain 49 personel ini, pihaknya juga di back up dua peleton aparat Brimob Kompi Sumbawa.(use)Suara NTB
Aksi anarkis lanjutan itu terjadi sekitar pukul 23.15 Wita Kamis (24/2) malam lalu, berselang beberapa jam setelah aparat berupaya membebaskan Kapolsek Persiapan Parado Aiptu Zainal Abidin SH yang disandera warga.
Saat itu ribuan warga langsung mendatangi kantor desa dan membakarnya. Tak hanya itu, setelah membakar kantor desa, warga kembali menuju rumah Sirajudin yang jaraknya sekitar 200 meter dari kantor desa. Dalam aksi tersebut, rumah Sirajudin rata dengan tanah.
Kepala Desa Parado Rato yang ditemui di Mapolsek Persiapan Parado menuturkan aksi tersebut dilakukan massa karena masih merasa tak puas dengan penangkapan terhadap salah seorang warganya, Ahmadin (24) mahasiswa STKIP Bima selaku koordinator saat aksi pembakaran base camp PT.Sumbawa Timur Mining beberapa waktu lalu. Terlebih lagi, massa semakin geram dengan penyerbuan yang dilakukan aparat saat membebaskan Kapolsek yang berujung penembakan terhadap warga. Selain itu, aksi juga dipicu penangkapan terhadap tiga orang warga yang diduga sebagai otak pembakaran Mapolsek dan penyanderaan. Setelah melakukan aksi ini warga pun membubarkan diri.
Dijelaskannya, selain rumah Sirajudin, massa juga hendak membakar rumah seorang warga lainnya yang menjabat sebagai Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Parado Rato, Drs Kamaludin. Namun rumah Kamaludin batal menjadi sasaran amuk massa. Takut nyawanya terancam, Kamaludin dan keluarganya mengamankan diri ke Kabupaten Dompu. “Massa sudah minta dia keluar dari sana,” ujarnya.
Sementara berdasarkan pantauan di lapangan, selain membakar kantor desa dan rumah warga, malam itu, warga juga memblokir jalan dengan kayu di tengah jalan. Pemblokiran ini terjadi hampir di setiap jalan desa. Namun pemblokiran tersebut berakhir siang kemarin dan kayu-kayu langsung disingkirkan oleh warga lain yang dikawal aparat.
Situasi di lapangan sendiri tampak lengang. Sepintas terlihat warga beraktivitas seperti biasa. Namun raut kecurigaan jelas terlihat dari tatapan mereka. Bahkan wartawan yang melakukan tugas peliputan sempat ditanyai.
Terkait aksi susulan ini, Kapolres Bima AKBP Fauza Barito SH mengaku tak tahu adanya pembakaran kantor desa dan rumah warga tersebut. Pasalnya pihaknya belum turun ke TKP. Hanya saja berdasarkan informasi yang didapat, pembakaran itu memang terjadi. “Kita belum tahu, karena belum mengecek ke lapangan,’’ katanya. Sementara untuk mengantisipasi gejolak susulan, pihaknya menempatkan sekitar 49 aparat gabungan Samapta, Reskrim dan Intel yang dipusatkan di Mapolsek Parado Rato. Selain 49 personel ini, pihaknya juga di back up dua peleton aparat Brimob Kompi Sumbawa.(use)Suara NTB
Hutan Parado Kritis, IMAPPA Bereaksi
Bima,
Bimakini.com.- Saat ini, kondisi hutan di Kecamatan Parado Kabupaten
Bima dinilai elemen mahasiswa setempat memrihatinkan. Menurut mereka,
sedikit demi sedikit hutan di wilayah setempat mulai gundul akibat
pembabatan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu, karena diberikan
SPPT oleh instansi yang berwenang.Melihat
fakta itu, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa
Pelajar Parado (IMAPPA) pun bereaksi. Mereka mendatangi Dinas Kehutanan
(Dishut) Kabupaten Bima, Senin (8/10) dan meminta agar SPPT yang
dimiliki oknum masyarakat itu dicabut. Selain itu, meminta Dishut
menangkap oknum yang membabat hutan di wilayah Parado.
Aksi protes itu disambut positif pihak Dishut. Usai menyampaikan
aspirasi yang diwarnai pembakaran ban bekas, IMAPPA diundang Kepala
Dishut, Ir. Thamrin, berdialog berkaitan dengan persoalan tersebut.
Sebanyak 10 perwakilan IMAPPA memenuhi ruangan dialog tersebut. Saat
itu, pihak Dishut dan IMAPPA sepakat bermitra dalam menyelesaikan
masalah ilegal loging yang memicu kerusakan kondisi hutan Parado.
Koordinator IMAPPA, Imam Hanafi, mengaku, aksi tersebut sebagai
bentuk perhatian terhadap kondisi hutan di wilayah Parado. Mereka
mendesak Dishut agar atensi terhadap hal itu dan menangkap pelaku
pembabat hutan.
Menurutnya, aksi ilegal loging sudah terjadi sejak lima tahun lalu.
Hanya saja, baru disadari ketika melihat kondisi hutan yang lambat-laun
semakin rusak. “Hal ini, akibat diterbitkannya SPPT yang seharusnya
menggarap satu hektare lahan, namun yang digarap bisa sampai dua
hektare,” katanya usai dialog.
Diungkapkannya, selain banyak warga yang diberikan SPPT, ada banyak
juga orang suruhan oknum-oknum tertentu menggarap hutan setempat. Kayu
hutan yang dibabat, tetapi diakui sebagai kayu perkebunan. “Kami
bersyukur pihak Dishut siap bermitra dengan kami untuk menangani
masalah ini,” ujar Imam. (BE.19)
Aksi protes itu disambut positif pihak Dishut. Usai menyampaikan
aspirasi yang diwarnai pembakaran ban bekas, IMAPPA diundang Kepala
Dishut, Ir. Thamrin, berdialog berkaitan dengan persoalan tersebut.
Sebanyak 10 perwakilan IMAPPA memenuhi ruangan dialog tersebut. Saat
itu, pihak Dishut dan IMAPPA sepakat bermitra dalam menyelesaikan
masalah ilegal loging yang memicu kerusakan kondisi hutan Parado.
Koordinator IMAPPA, Imam Hanafi, mengaku, aksi tersebut sebagai
bentuk perhatian terhadap kondisi hutan di wilayah Parado. Mereka
mendesak Dishut agar atensi terhadap hal itu dan menangkap pelaku
pembabat hutan.
Menurutnya, aksi ilegal loging sudah terjadi sejak lima tahun lalu.
Hanya saja, baru disadari ketika melihat kondisi hutan yang lambat-laun
semakin rusak. “Hal ini, akibat diterbitkannya SPPT yang seharusnya
menggarap satu hektare lahan, namun yang digarap bisa sampai dua
hektare,” katanya usai dialog.
Diungkapkannya, selain banyak warga yang diberikan SPPT, ada banyak
juga orang suruhan oknum-oknum tertentu menggarap hutan setempat. Kayu
hutan yang dibabat, tetapi diakui sebagai kayu perkebunan. “Kami
bersyukur pihak Dishut siap bermitra dengan kami untuk menangani
masalah ini,” ujar Imam. (BE.19)
Read Users' Comments (0)