Pengertian dan Sejarah Ilmu Hadis
MANUSIA dalam hidupnya membutuhkan berbagai macam pengetahuan. Sumber dari pengetahuan tersebut ada dua macam yaitu naqli dan aqli. Sumber yang bersifat naqli ini
merupakan pilar dari sebagian besar ilmu pengetahuan yang dibutuhkan
oleh manusia baik dalam agamanya secara khusus, maupun masalah dunia
pada umumnya. Dan sumber yang sangat otentik bagi umat Islam dalam hal
ini adalah Alquran dan Hadis Rasulullah SAW.
Allah telah menganugerahkan kepada umat kita para pendahulu yang
selalu menjaga Alquran dan hadis Nabi SAW. Mereka adalah orang-orang
jujur, amanah, dan memegang janji. Sebagian di antara mereka mencurahkan
perhatiannya terhadap Alquran dan ilmunya yaitu para mufassir. Dan
sebagian lagi memprioritaskan perhatiannya untuk menjaga hadis Nabi dan
ilmunya, mereka adalah para ahli hadis.
Salah satu bentuk nyata para ahli hadis ialah dengan lahirnya istilah Ulumul Hadis(Ilmu
Hadis) yang merupakan salah satu bidang ilmu yang penting di dalam
Islam, terutama dalam mengenal dan memahami hadis-hadis Nabi SAW. Karena
hadis merupakan sumber ajaran dan hukum Islam kedua setelah dan
berdampingan dengan Alquran. Namun begitu perlu disadari bahwa
hadis-hadis yang dapat dijadikan pedoman dalam perumusan hukum dan
pelaksanaan ibadah serta sebagai sumber ajaran Islam adalah hadis-hadis
yang Maqbul (yang diterima), yaitu hadis sahih dan hadis hasan. Selain hadis maqbul, terdapat pula hadis Mardud,
yaitu hadis yang ditolak serta tidak sah penggunaannya sebagai dalil
hukum atau sumber ajaran Islam. Bahkan bukan tak mungkin jumlah hadis
mardud jauh lebih banyak jumlahnya daripada hadis yang maqbul.
Untuk itulah umat Islam harus selalu waspada dalam menerima dan
mengamalkan ajaran yang bersumber dari sebuah hadis. Artinya, sebelum
meyakini kebenaran sebuah hadis, perlu dikaji dan diteliti
keotentikannya sehingga tidak terjerumus kepada kesia-siaan. Adapun
salah satu cara untuk membedakan antara hadis yang diterima dengan yang
ditolak adalah dengan mempelajari dan memahami Ulumul Hadis yang memuat
segala permasalahan yang berkaitan dengan hadis.
A- Pengertian Ilmu Hadis
Ilmu Hadis atau yang sering diistilahkan dalam bahasa Arab dengan Ulumul Hadisyang mengandung dua kata, yaitu ‘ulum’ dan ‘al-Hadis’. Kata ulum dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari ‘ilm, jadi berarti ilmu-ilmu, sedangkan al-Hadis
dari segi bahasa mengandung beberapa arti, diantaranya baru, sesuatu
yang dibicarakan, sesuatu yang sedikit dan banyak. Sedangkan menurut
istilah Ulama Hadits adalah “apa yang disandarkan kepada Nabi SAW baik
berupa ucapan, perbuatan, penetapan, sifat, atau sirah beliau, baik
sebelum kenabian atau sesudahnya”. Sedangkan menurut ahli ushul fiqh,
hadis adalah: “perkataan, perbuatan, dan penetapan yang disandarkan
kepada Rasulullah SAW setelah kenabian.” Adapun sebelum kenabian tidak
dianggap sebagai hadis, karena yang dimaksud dengan hadis adalah
mengerjakan apa yang menjadi konsekuensinya. Dan ini tidak dapat
dilakukan kecuali dengan apa yang terjadi setelah kenabian. Adapun
gabungan kata ulum dan al-Hadis ini melahirkan istilah yang selanjutnya dijadikan sebagai suatu disiplin ilmu, yaitu Ulumul Hadis yang memiliki pengertian “ilmu-ilmu yang membahas atau berkaitan dengan Hadits Nabi SAW”.