Rakyat Parado Melawan Perusahaan Tambang

Review : Perlawanan Rakyat Parado Melawan Perusahaan Tambang

 Langit mulai memerah di bumi Parado, Bima, Nusa Tenggara Barat. Hari itu, 24 Februari 2010, sekitar pukul 18.10 WIB, senapan polisi menyalak dan melukai sembilan orang warga. Suasana sangat mencekam.
Sore itu, ratusan anggota polisi dan Brimob datang tiba-tiba dan mulai menyerang warga. Warga hanya memberikan perlawanan seadanya. Ibu-ibu dan kaum perempuan berteriak histeris. Dan, akibat pertempuran yang tidak seimbang itu, 9 orang warga terkena peluru polisi.
Kejadian ini merupakan buntut dari aksi ribuan warga di Kantor Polsek Parado, siang harinya. Kedatangan warga ke Polsek bertujuan untuk menuntut Ahmadin, seorang aktivis mahasiswa yang ditangkap polisi karena diduga memprovokasi pembakaran base camp PT. Valey Sumbawa Mining.
Namun, karena pihak kepolisian tidak bisa memberi jaminan pembebasan terhadap Ahmadin, warga pun semakin marah dan membakar kantor Polsek. Tidak hanya itu, warga juga menyandera Kapolsek Parado, Iptu Zainal Abidin, sementara anggota polisi lainnya lari tunggang-langgang menyelamatkan diri.

Karena Ahmadin tidak juga dibebaskan, maka sekitar pukul 15.00 WITA massa kembali memblokir jalan. Aksi pemblokiran jalan ini berlangsung sekitar 3 jam. Tetapi belum juga berhasil membebaskan Ahmadin.
Menjelang malam hari, sekitar pukul 18.25 WITA, pasukan kepolisian dari Dalmas dan Brimob tiba-tiba datang menyerang dan menembaki warga. Kesembilan warga yang terkena peluru tajam adalah Ahmad S.Pdi (23 Thn) Mustaja (24 Thn) kaharuddin (28 thn) Sudirman (25thn) muhtar (38 tthn) landa (30thn) dan Abuakar (42 thn).
Aksi kepolisian ini ditujukan untuk membebaskan Kapolsek yang disandera. Setelah berhasil memukul mundur warga, Polisi mulai melakukan penyisiran dan menangkap tiga orang warga yang dianggap otak penyanderaan.
Mengetahui tiga orang warga kembali ditangkap, warga desa pun kembali melakukan perlawanan dan berusaha mengejar pasukan kepolisian. Warga juga melakukan pemblokiran jalan desa sebagai tekanan agar Polisi membebaskan seluruh warga.
Menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WITA, warga desa Parado akhirnya menyerbu kantor kepala desa dan membakarnya. Warga juga membakar rumah seorang warga lainnya, Sirajuddin, karena dianggap pro-kepada perusahaan tambang.

Perlawanan Rakyat Parado Melawan Perusahaan Tambang
Sejak awal warga Parado sudah menentang keberadaan perusahaan tambang di daerahnya. Perlawanan mulai meletus sejak awal februari lalu dan mencapai puncaknya kemarin (25/2).
Warga pun sudah berulang kali menggelar aksinya. Karena tidak juga mendapat respon yang baik dari pihak pemerintah setempat, warga pun melampiaskan kemarahannya dengan membakar base-camp perusahaan tambang tersebut dan juga pernah menyegel kantor camat.
Aktivitas penambangan sendiri sudah berlangsung lama, namun baru belakangan ini diketahui oleh warga sekitar. Selain jarak lokasi pertambangan dengan warga memakan waktu empat jam perjalanan, pihak perusahaan juga mendatangkan peralatannya dengan menggunakan helikopter.
Menurut warga, keberadaan perusahaan tambang itu telah merusak hutan dan lahan surga yang ada di parado. Kawasan tambang tersebut sangat mengikat secara kultural warga desa Parado dan sekaligus juga sebagai sumber kehidupan.
Bupati Bima Harus Bertanggung Jawab
Kejadian di Desa Parado bukan yang pertama kali di kabupaten Bima, tetapi sudah terjadi juga sebelumnya di Lambu. Isunya pun sama: penolakan terhadap perusahaan tambang yang melakukan eksploitasi di lahan atau daerah sekitar warga.
Bupati Bima Sekarang ini, Ferry Zulkarnain, sangat royal dalam memberikan Ijin Usaha Pertambangan kepada perusahaan tambang untuk melakukan eksplorasi di daerahnya, tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat yang lebih luas.
Sekretaris Partai Rakyat Demokratik (PRD) Bima, Delian Lubis, mengganggap keberadaan perusahaan tambang itu lebih banyak merusaknya ketimbang dampak positifnya bagi pembangunan ekonomi rakyat.
“Perusahaan tambang itu merampas hutan rakyat, merusak lahan pertanian, mencemari tambak, dan mengganggu keseimbangan ekologi,” tegasnya.
Sementara pajak yang masuk ke kantong pejabat Pemda Bima, kata Lubis, tidak jelas peruntukannya dan tidak jelas pula kontribusinya bagi pembangunan daerah dan ekonomi rakyat.
Sementara kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat, justru menjadi alat kekerasan yang dipergunakan perusahaan untuk menindas perlawanan rakyat.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Rakyat Parado Melawan Perusahaan Tambang "

Posting Komentar

Copyright 2009 LOVERS of WISDOM
Free WordPress Themes designed by EZwpthemes
Converted by Theme Craft
Powered by Blogger Templates