Mengenal Lebih Dekat Tokoh Tokoh Pemikir Islam
A. Al Khawarizmi
Muhammad bin Musa al-Khawarizmi adalah seorang ahli matematika,
astronomi, astrologi, dan geografi yang berasal dari Persia. Lahir
sekitar tahun 780 di Khw?rizm (sekarang Khiva, Uzbekistan) dan wafat
sekitar tahun 850. Hampir sepanjang hidupnya, ia bekerja sebagai dosen
di Sekolah Kehormatan di Baghdad.
Buku pertamanya, al-Jabar, adalah buku pertama yang membahas solusi
sistematik dari linear dan notasi kuadrat. Sehingga ia disebut sebagai
Bapak Aljabar. Translasi bahasa Latin dari Aritmatika beliau, yang
memperkenalkan angka India, kemudian diperkenalkan sebagai Sistem
Penomoran Posisi Desimal di dunia Barat pada abad ke 12. Beliau merevisi
dan menyesuaikan Geografi Ptolemeus sebaik mengerjakan tulisan-tulisan
tentang astronomi dan astrologi.
Kontribusi beliau tak hanya berdampak besar pada matematika, tapi juga
dalam kebahasaan. Kata Aljabar berasal dari kata al-Jabr, satu dari dua
operasi dalam matematika untuk menyelesaikan notasi kuadrat, yang
tercantum dalam buku beliau. Kata logarisme dan logaritma diambil dari
kata Algorismi, Latinisasi dari nama beliau. Nama beliau juga di serap
dalam bahasa Spanyol Guarismo dan dalam bahasa Portugis, Algarismo yang
berarti digit.
Al-Khawarizmi menekuni hampir seluruh pekerjaannya antara 813-833. setelah Islam masuk ke Persia, Baghdad menjadi pusat ilmu dan perdagangan, dan banyak pedagang dan ilmuwan dari China dan India berkelana ke kota ini, yang juga dilakukan beliau. Dia bekerja di Baghdad pada Sekolah Kehormatan yang didirikan oleh Khalifah Bani Abbasiyah Al-Ma’mun, tempat ia belajar ilmu alam dan matematika, termasuk mempelajari terjemahan manuskrip Sanskerta dan Yunani.
B. Al Ghazali
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali ath-Thusi asy-Syafi’i (lahir
1058 di Thus, Propinsi Khurasan, Persia , wafat 1111) adalah seorang
filosof dan teolog muslim Persia, yang dikenal sebagai Algazel di dunia
Barat abad Pertengahan.
Riwayat Hidup
Imam al-Ghazali dilahirkan pada tahun 450 Hijrah bersamaan dengan tahun
1058 Masehi di bandat Thus, Khurasan (Iran). Beliau berkun`yah Abu
Hamid karena salah seorang anaknya bernama Hamid. Gelar beliau
al-Ghazali ath-Thusi berkaitan dengan gelar ayahnya yang bekerja sebagai
pemintal bulu kambing dan tempat kelahirannya yaitu Ghazalah di Bandar
Thus, Khurasan. Sedangkan gelar asy-Syafi’i menunjukkan bahwa beliau
bermazhab Syafi’i. Beliau berasal dari keluarga yang miskin. Ayahnya
mempunyai cita-cita yang tinggi yaitu ingin anaknya menjadi orang alim
dan saleh. Imam Al-Ghazali adalah seorang ulama, ahli pikir, ahli
filsafat Islam yang terkemuka yang banyak memberi sumbangan bagi
perkembangan kemajuan manusia. Beliau pernah memegang jawatan sebagai
Naib Kanselor di Madrasah Nizhamiyah, pusat pengajian tinggi di Baghdad.
Imam Al-Ghazali meninggal dunia pada 4 Jumadil Akhir tahun 505 Hijriah
bersamaan dengan tahun 1111 Masehi di Thus. Jenazahnya dikebumikan di
tempat kelahirannya.
Pendidikan
Pada tingkat dasar, beliau mendapat pendidikan secara
gratis dari beberapa orang guru karena kemiskinan keluarganya.
Pendidikan yang diperoleh pada peringkat ini membolehkan beliau
menguasai Bahasa Arab dan Parsi dengan fasih. Oleh sebab minatnya yang
mendalam terhadap ilmu, beliau mula mempelajari ilmu ushuluddin, ilmu
mantiq, usul fiqih, filsafat, dan mempelajari segala pendapat keeempat
mazhab hingga mahir dalam bidang yang dibahas oleh mazhab-mazhab
tersebut. Selepas itu, beliau melanjutkan pelajarannya dengan Ahmad
ar-Razkani dalam bidang ilmu fiqih, Abu Nasr al-Ismail di Jarajan, dan
Imam Harmaim di Naisabur. Oleh sebab Imam al-Ghazali memiliki ketinggian
ilmu, beliau telah dilantik menjadi mahaguru di Madrasah Nizhamiah
(sebuah universitas yang didirikan oleh perdana menteri) di Baghdad pada
tahun 484 Hijrah. Kemudian beliau dilantik pula sebagai Naib Kanselor
di sana. Beliau telah mengembara ke beberapa tempat seperti Mekkah,
Madinah, Mesir dan Jerusalem untuk berjumpa dengan ulama-ulama di sana
untuk mendalami ilmu pengetahuannya yang ada. Dalam pengembaraan, beliau
menulis kitab Ihya Ulumuddin yang memberi sumbangan besar kepada
masyarakat dan pemikiran manusia dalam semua masalah.
C. Al-Mawardi
Abu al-Hasan Ali Ibn Muhammad Ibn Habib al-Mawardi (972 - 448H/1058)
adalah seorang ahli fiqh dari Irak. Al-Mawardi lahir di kota Basra Irak
Di sinilah beliau belajar fiqh dari Abu al-Wahid al-Simari, dan kemudian
pindah ke Baghdad untuk berguru pada Sheikh Abd al-Hamid dan Sheikh
Abdallah al-Baqi. Bukunya yang terkenal adalah Kitab al-Ahkam
al-Sultania {buku tentang tata pemerintahan), Qanun al-Wazarah
(Undang-undang tentang Kementrian), dan Kitab Nasihat al-Mulk (berisi
nasehat kepada penguasa).
D. Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun, nama lengkap: Abu Zayd 'Abd al-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami (عبد الرحمن بن محمد بن خلدون الحضرمي) lahir 27 Mei 1332/732H, wafat 19 Maret 1406/808H) adalah seorang sejarawan muslim dari Tunisia dan sering disebut sebagai bapak pendiri ilmu historiografi, sosiologi dan ekonomi. Karyanya yang terkenal adalah Muqaddimah (Pendahuluan).
Bapak Ekonomi
Di
antara sekian banyak pemikir masa lampau yang mengkaji ekonomi Islam,
Ibnu Khaldun merupakan salah satu ilmuwan yang paling menonjol. Ibnu
Khaldun sering disebut sebagai raksasa intelektual paling terkemuka di
dunia. Ia bukan saja Bapak sosiologi tetapi juga Bapak ilmu Ekonomi,
karena banyak teori ekonominya yang jauh mendahului Adam Smith dan
Ricardo. Artinya, ia lebih dari tiga abad mendahului para pemikir Barat
modern tersebut. Muhammad Hilmi Murad secara khusus telah menulis sebuah
karya ilmiah berjudul Abul Iqtishad : Ibnu Khaldun. Artinya Bapak
Ekonomi : Ibnu Khaldun.(1962) Dalam tulisan tersebut Ibnu Khaldun
dibuktikannya secara ilmiah sebagai penggagas pertama ilmu ekonomi
secara empiris. Karya tersebut disampaikannya pada Simposium tentang
Ibnu Khaldun di Mesir 1978.
Sebelum
Ibnu Khaldun, kajian-kajian ekonomi di dunia Barat masih bersifat
normatif, adakalanya dikaji dari perspektif hukum, moral dan adapula
dari perspektif filsafat. Karya-karya tentang ekonomi oleh para imuwan
Barat, seperti ilmuwan Yunani dan zaman Scholastic bercorak tidak
ilmiah, karena pemikir zaman pertengahan tersebut memasukkan kajian
ekonomi dalam kajian moral dan hukum.
Sedangkan
Ibnu Khaldun mengkaji problem ekonomi masyarakat dan negara secara
empiris. Ia menjelaskan fenomena ekonomi secara aktual. Muhammad
Nejatullah Ash-Shiddiqy, menuliskan poin-poin penting dari materi kajian
Ibnu Khaldun tentang ekonomi.
(Ibn Khaldun membahas aneka ragam masalah ekonomi yang luas, termasuk ajaran tentang tata nilai, pembagian kerja, sistem harga, hukum penawaran dan permintaan, konsumsi dan produksi, uang, pembentukan modal, pertumbuhan penduduk, makro ekonomi dari pajak dan pengeluaran publik, daur perdagangan, pertanian, indusrtri dan perdagangan, hak milik dan kemakmuran, dan sebagainya. Ia juga membahas berbagai tahapan yang dilewati masyarakat dalam perkembangan ekonominya. Kita juga menemukan paham dasar yang menjelma dalam kurva penawaran tenaga kerja yang kemiringannya berjenjang mundur,).
Sejalan dengan Shiddiqy Boulokia dalam tulisannya Ibn Khaldun: A Fourteenth Century Economist”, menuturkan :
(Ibn Khaldun telah menemukan sejumlah besar ide dan pemikiran ekonomi fundamental, beberapa abad sebelum kelahiran ”resminya” (di Eropa). Ia menemukan keutamaan dan kebutuhan suatu pembagian kerja sebelum ditemukan Smith dan prinsip tentang nilai kerja sebelum Ricardo. Ia telah mengolah suatu teori tentang kependudukan sebelum Malthus dan mendesak akan peranan negara di dalam perekonomian sebelum Keynes. Bahkan lebih dari itu, Ibn Khaldun telah menggunakan konsepsi-konsepsi ini untuk membangun suatu sistem dinamis yang mudah dipahami di mana mekanisme ekonomi telah mengarahkan kegiatan ekonomi kepada fluktuasi jangka panjang…)”
Lafter,
penasehat economi president Ronald Reagan, yang menemukan teori Laffter
Curve, berterus terang bahwa ia mengambil konsep Ibnu Khaldun. Ibnu
Khaldun mengajukan obat resesi ekonomi, yaitu mengecilkan pajak dan
meningkatkan pengeluaran (ekspor) pemerintah. Pemerintah adalah pasar
terbesar dan ibu dari semua pasar dalam hal besarnya pendapatan dan
penerimaannya. Jika pasar pemerintah mengalami penurunan, maka adalah
wajar jika pasar yang lainpun akan ikut turun, bahkan dalam agregate
yang cukup besar.
S.Colosia
berkata dalam bukunya, Constribution A L’Etude D’Ibnu Khaldaun Revue Do
Monde Musulman, sebagaimana dikutip Ibrahim Ath-Thahawi, mengatakan,
”Apabila pendapat-pendapat Ibnu Khaldun tentang kehidupan sosial
menjadikannya sebagai pionir ilmu filsafat sejarah, maka pemahamannya
terhadap peranan kerja, kepemilikan dan upah, menjadikannya sebagai
pionir ilmuwan ekonomi modern .(1974, hlm.477)
Oleh
karena besarnya sumbangan Ibnu Khaldun dalam pemikiran ekonomi, maka
Boulakia mengatakan, “Sangat bisa dipertanggung jawabkan jika kita
menyebut Ibnu Khaldun sebagai salah seorang Bapak ilmu ekonomi.”[1]
Shiddiqi juga menyimpulkan bahwa Ibn Khaldun secara tepat dapat disebut
sebagai ahli ekonomi Islam terbesar (Ibnu Khaldun has rightly been
hailed as the greatest economist of Islam)(Shiddiqy, hlm. 260)
Sehubungan
dengan itu, maka tidak mengherankan jika banyak ilmuwan terkemuka
kontemporer yang meneliti dan membahas pemikiran Ibnu Khaldun, khususnya
dalam bidang ekonomi. Doktor Ezzat menulis disertasi tentang Ibnu
Khaldun berjudul Production, Distribution and Exchange in Khaldun’s
Writing dan Nasha’t menulis “al-Fikr al-iqtisadi fi muqaddimat Ibn
Khaldun (Economic Though in the Prolegomena of Ibn Khaldun).. Selain itu
kita masih memiliki kontribusi kajian yang berlimpah tentang Ibnu
Khaldun. Ini menunjukkan kebesaran dan kepeloporan Ibnu Khaldun sebagai
intelektual terkemuka yang telah merumuskan pemikiran-pemikiran briliyan
tentang ekonomi. Rosenthal misalnya telah menulis karya Ibn Khaldun the
Muqaddimah : An Introduction to History, Spengler menulis buku Economic
Thought of Islam: Ibn Khaldun, Boulakia menulis Ibn Khaldun: A
Fourteenth Century Economist, Ahmad Ali menulis Economics of Ibn
Khaldun-A Selection, Ibn al Sabil menulis Islami ishtirakiyat fi’l
Islam, Abdul Qadir Ibn Khaldun ke ma’ashi khayalat”, (Economic Views of
Ibn Khaldun), Rifa’at menulis Ma’ashiyat par Ibn Khaldun ke Khalayat”
(Ibn Khaldun’s Views on Economics) Somogyi menulis buku Economic Theory
in the Classical Arabic Literature, Tahawi al-iqtisad al-islami
madhhaban wa nizaman wa dirasah muqaranh.(Islamic Economics-a School of
Thought and a System, a Comparative Study), T.B. Irving menulis Ibn
Khaldun on Agriculture”, Abdul Sattar menulis buku Ibn Khaldun’s
Contribution to Economic Thought” in: Contemporary Aspects of Economic
and Social Thingking in Islam.
Paparan di atas menunjukkan
bahwa tak disangsikan lagi Ibnu Khaldun adalah Bapak ekonomi yang
sesungguhnya. Dia bukan hanya Bapak ekonomi Islam, tapi Bapak ekonomi
dunia. Dengan demikian, sesungguhnya beliaulah yang lebih layak disebut
Bapak ekonomi dibanding Adam Smith yang diklaim Barat sebagai Bapak
ekonomi melalui buku The Wealth of Nation.. Karena itu sejarah ekonomi
perlu diluruskan kembali agar ummat Islam tidak sesat dalam memahami
sejarah intelektual ummat Islam. Tulisan ini tidak bisa menguraikan
pemikiran Ibnu Khaldun secarfa detail, karena ruang yang terbatas dan
lagi pula pemikirannya terlalu ilmiah dan teknis jika dipaparkan di
sini. Teori ekonomi Ibnu Khaldun secara detail lebih cocok jika dimuat
dalam journal atau buku.
0 Response to "Mengenal Lebih Dekat Tokoh Tokoh Pemikir Islam "
Posting Komentar